Penghakiman di Dunia Akhirat

Baik Bapa Maupun Anak Memiliki Bersama Atas Penghakiman (Yohanes 5:19-29)

Allah menghakimi dan menghukum mereka yang memberontak melawan-Nya entah mereka ada di dalam sorga atau bumi, sebab Dia menciptakan semua makluk ciptaan. Setiap orang dihukum oleh karena hati nuraninya, tetapi itu bukanlah sesuatu yang harus ikatan perjanjian. Bahkan Hukum Taurat juga adalah hukum hati nurani, tetapi itu adalah Hukum Hati Nurani Allah yang diwahyukan oleh-Nya.

Keduanya Hukum Taurat dan manusia mempunyai hati nurani, tetapi penghakiman oleh hati nurani yang diwahyukan Allah itu sendiri ikatan perjanjian manusia dan Allah. Perbedaan antara penghakiman oleh firman Allah dan penghakiman oleh hati nurani manusia adalah nyata. Terdapat sebuah maksud dan tujuan dan sebuah fungsi di dalam penghakiman.

Hukun Taurat juga hukum ketakutan, namun berisi janji Allah. Hukum Taurat adalah sebuah ikatan perjanjian. Oleh karena itu, adalah penting untuk dihakimi di hadapan Allah sewaktu orang berada di dalam daging. Orang harus di hakimi oleh Hukum Taurat yang diwahyukan Allah. Orang mesti menyadari oleh iman bahwa ia adalah orang berdosa. Penyesalan-penyeslan tidaklah dapat menolong. Maka seharusnya dihakimi oleh Hukum Taurat sebelum hati nuraninya melaporkan.

Bilaman kita mencoba untuk di merdekakan dari dosa-dosa kita, kita harus membedakan antara di hakimi oleh Allah dan hati nurani. Allah adalah Alfa dan Omega, yang pertama dan yang terakhir (Wahyu 1:8). Jikalau ada ikatan perjanjian yang pertama berarti ada ikaan perjanjian yang terakhir. Jikalau Allah memberi sebuah ikatan perjanjian yang disebut Hukum Taurat dan itu yang akan menghakimi kita, Ia memberi juga sebuah ikatan perjanjian yang baru yang dapat menemukan solusi yang terdahulu. Melalui Hukum Taurat Ia memberitahukan kita tentang pertobatan dan mengutus Tuhan dan Juruselamat kepada kita supaya kita membekali kesempatan untuk hidup bagi mereka yang nasibnya bakal mati. Oleh karena Allah adalah Hakim umat manusia yang berdosa harus dihakimi dan pasti mati.

Allah memberikan wibawa penghakiman kepada Tuhan dan Juruselamat, Anak Manusia itu. Kalau saja Ia tidak mengutus Juruselamat, umat manusia tidak akan mempunyai kesempatan untuk menerima keselamatan, dan akan sudah berakhir dengan penghakiman Allah, sebab Allah Bapa adalah Hakim. Tetapi Anak menjadi Anak Manusia mati untuk umat manusia. Orang seharusnya tidak melampaui Allah Bapa yang menghakimi yang baik dan yang jahat kendatipun Ia itu percaya pada Yesus. Allah bukanlah Ia yang meninggalkan hak penghakiman-Nya akan yang baik dan yang jahat. Sebaliknya pula, jikalau orang menghina Yesus dengan dalih bahwa ia mempunyai iman yang baik pada Allah, ia akan pergi ke neraka. Orang harus meghormati Bapa sebagaimana Anak, dan begitu pula sebaliknya.

0 Response to "Penghakiman di Dunia Akhirat"

Post a Comment